Garut, Realita Indonesia.Com – Dewasa ini ramai di perbincangkan tentang tenaga guru PPPk. Guru yang telah lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, hanya akan mendapatkan gaji honorer.
Adapun untuk besaran upah yang diterima berkisar antara Rp.250 – 300 ribu setiap orang dalam setiap bulannya. Jumlah guru PPPK yang lulus untuk tahun 2023 ini mencapai 3.326 orang
“Upah honorer tetap akan diberikan sampai surat pengangkatan dan penugasan PPPK diterbitkan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, kepada awak media Selasa 12 April 2023.
Berdasarkan rencana, Surat Keputusan (SK) pengangkatan guru PPPK itu diterbitkan pada Mei mendatang. Karena itu para guru akan menerima gaji honorer hingga Juni mendatang.
Pada Juli, guru PPPK akan mulai mendapatkan haknya dengan yang jumlahnya lebih besar dari sebelumnya. Begitu juga dengan tunjangan lainnya, para guru ini akan mendapatkan layaknya sebagai pegawai negeri.
Penggajian guru honorer ini sebelumnya telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut. Untuk tahun 2023 jumlah dana yang disiapkan mencapai Rp 18,3 Miliar.
Anggaran itu disiapkan untuk membayar upah guru honorer sebanyak 6.700 orang. Jumlah itu termasuk dengan guru yang lulus PPPK tahun ini.
Selain itu dinas pendidikan juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk membayar upah tenaga jasa pendidikan lainnya.
Sekedar untuk diketahui guru PPPK, saat ini tengah melakukan kelengkapan berkas, salah satunya yakni dengan melakukan medical check up.(Om Danur)