Bupati Garut Melantik 3.295 PPPK Guru

oleh -1147 Dilihat
oleh

 

Garut, Realita Indonesia.Com – Berdasarkan Surat keputusan Bupati Garut No 800.1.1.3/kep.463 – BKD/ 2022, Bupati Garut H Rudy Gunawan melantik 3295 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) guru kabupaten Garut formasi 2022, Selasa 27 Juni 2023.

Bupati mengatakan, Hari menjadi bersejarah bagi Pemerintah Kabupaten Garut dan para guru PPPK yang dilantik.

” Moment ini menjadi sangat penting bagi kabupaten Garut yang telah menyelesaikan pelantikan 3295 guru PPPK, serta menjadi sejarah bagi mereka yang saat ini di lantik” kata Bupati sesaat sebelum memandu pengangkatan sumpah guru P3K.

Bupati Garut Rudy Gunawan dalam arahannya kepada para guru yang dilantik PPPK, agar bersungguh-sungguh dalam memberikan pendidikan terhadap anak didik terutama dalam hal budi pekerti.

” tidak ingin ada masalah anak-anak usia sekolah di Kabupaten Garut, terganggu jenjang pendidikannya karena masalah ketiadaan seragam atau lainnya. Saya menegaskan, para guru dan kepala sekolah segera berkoordinasi dengan para korwil, apabila menemukan permasalahan anak didik yang ekonomi keluarganya kurang mampu” kata Bupati Garut.

Beberapa masa kedepan, Bupati Garut juga ingin ada kepala sekolah dari ASN PPPK lebih banyak lagi, karena saat ini, baru ada 3 orang yang jadi kepala sekolah dari PPPK.

” Kita akan tambah lagi posisi Kepala Sekolah dari para P3K yang dilantik hari ini, dengan arahan sesuai peraturan yang ada” ungkapnya.

Rudy menyebutkan, setelah yang dilantik saat ini, kedepan masih akan ada lagi (pengangkatan). Namun kata dia, untuk formasi 2023, prosesnya kemungkinan nanti di 2024.

Mengenai ketersediaan guru, Rudy menyebutkan, semakin kesini jumlahnya tidak berimbang karena banyaknya yang pensiun. Diharapkan, keberadaan PPPK saat ini bisa menutupi kebutuhan tenaga pengajar di Kabupaten Garut.

“ Dengan adanya ini (PPPK) bisa menutupi, ada semangat baru. Ini kan tidak nambah, hanya naik kelas, dari tadinya yang honorer menjadi PPPK, tidak nambah, ini kan dari dalam,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut, Ade Manadin M Pd, menyampaikan, yang diangkat dan menerima SK saat ini ada yang usia 35 tahun dan ada yang hanya mempunyai sisa masa kerja 1 tahun, karena usianya 59 tahun.

“ Yang usia 59 tahun, tahun depan pensiun,” ucap Ade Manadin.

Senada dengan Bupati Garut, Kadisdik juga mengatakan, pengangkatan kemudian akan ada lagi pada tahun 2024, dan yang sudah masuk desk ada 1.396 orang yang sudah diusulkan oleh BKD dan Dinas Pendidikan.(Om Danur)

No More Posts Available.

No more pages to load.