Pemilik Resto & Cafe Rama Shinta Klarifikasi Terkait Beredarnya Berita Miring Tentang Hiburan Malam

oleh -2122 Dilihat
oleh

Garut, Realita Indonesia.Com — Dewasa ini publik Garut di hebohkan dengan viral nya pemberitaan tentang hiburan malam.Banyak berita simpang siur tentang hal tersebut.Dalam kesempatan ini Pemilik Resto & Cafe Rama Shinta, Paramaarta Ziliwu S.H., CPCL.,CLA, menyampaikan fakta-fakta terkait banyaknya berita miring yang beredar. Paramaarta menjelaskan di hadapan massa audiensi Masyarakat Garut Anti Maksiat (Magma) dan legislator yang memimpin Enan bersama Ayi Suryana di Ruang Banggar, Gedung DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Garut, Jawa Barat, Jumat (06/09/2023).

Diketahui, Resto & Cafe Rama Shinta yang terletak di Kompleks Pertokoan Intan Business Center (IBC), Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, sempat dihebohkan dengan adanya razia bahkan sampai diberhentikan oleh Satpol PP Kabupaten Garut karena diduga ada pelanggaran Perda pada 30 September 2023.

Paramaarta menjelaskan, konflik yang sempat viral di media massa, terkait Resto & Cafe Rama Shinta, berisikan tuduhan palsu dari sejumlah pihak.

Hal tersebut terkuak setelah Paramaarta Ziliwu menyampaikan fakta-fakta yang berbasis data di hadapan audiensi element masyarakat di Ruang Banggar, Gedung DPRD Kabupaten Garut.

fakta-fakta yang disampaikan langsung oleh Pemilik Resto & Cafe Rama Shinta diantaranya:

” Bahwa memang banyak polemik yang terjadi sekarang semenjak Rama Shinta didirikan dan kita sudah memberikan surat klarifikasi Yang ditembuskan kepada SKPD, dan juga instansi dan Dinas-dinas terkait dimana memang Rama Shinta sekarang Mengganti konsep usahanya kedepan dan juga kita sekarang ini konsepnya juga didalam cafe dan resto, jadi di dalam cafe dan resto ini terdapat ada life music, ada life DJ, dan kita akan mengadakan event-event dan mengundang baik artis lokal maupun artis-artis nasional untuk agenda kedepannya,” ujarnya.

” Sebenarnya di situ hanya konflik internal kawasan IBC sendiri dimana kebetulan saya sebagai pemilik Rama Shinta juga sebagai penerima kuasa daripada developer untuk mengelola fasilitas umum, fasilitas sosial , diantaranya adalah lahan parkir, ATM, Billboard dan lainnya. nah dimana ada kelompok yang ada di IBC yang menginginkan untuk melakukan pengelolaan tersebut. Sehingga ini dijadikan bahan bergaining tadi sebagai mana sudah saya ungkapkan saya tunjukan di dalam faktanya ada bukti bahwa ada kata disitukan “BILA MANA FASILITAS DIBERIKAN MAKA IBC KONDUSIF” makanya saya bilang tadi sampai dengan saat ini Rama Shinta belum pernah menerima surat penolakan dari pihak manapun tapi kita mengetahui dari mana ?? Dari kabar berita dan orang orang ,” ujarnya.

” Disini saya meminta bahwa ketika sekarang memang ada peraturan yang memang akan ditegakkan itu ditegakkanlah untuk semua bukan hanya untuk Rama Shinta sendiri, sedangkan pada yang lain terjadi pembiaran-pembiaran dan itu sudah saya sampaikan bukti-buktinya,” ujar paramaarta.

” Terkait isu didapati ratusan minuman keras impor, itu tidak ada .kita pun ada berita acaranya, di berita acara itu disita Bir, sekitar 90 an botol dari berbagai jenis,” ujarnya.

” Banyak berita-berita yang sebenarnya tidak seperti itu tidak sesuai dengan faktanya, tidak sesuai dengan kenyataannya seperti terdapat minuman keras impor ,itu jelas tidak ada kedua muncul berita setelah dari situ bahwa katanya minuman keras impor ini setelah ada pengembang ditemukan minuman keras yang cukup banyak dikatakan itu adalah pengembangan hasil dari Rama Shinta itu salah besar kami tidak ada kaitannya terhadap itu,” tegasnya.

” Mengenai tari telanjang bisa dibuktikan sendiri apakah di kita ada itukan tidak ada ,banyaklah penggorengan-penggorengan isu yah mungkin dari pihak-pihak yang tidak senang. Pada intinya saya hadir disini saya coba klarifikasi, saya mencoba untuk membuktikan apa yang selama ini terjadi .Semuanya hanya menyudutkan Rama Shinta sedangkan Rama Shinta sendiri tidak seperti itu ,” pungkasnya .( Om Danur)

No More Posts Available.

No more pages to load.