KPU kabupaten Garut Menetapkan 740 Bakal Calon Anggota Legislatif

oleh -1812 Dilihat
oleh

Garut, Realita Indonesia.Com — Semarak pesta demokrasi rakyat 5 tahunan kian terasa.Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menetapkan sebanyak 740 bakal calon anggota legislatif Kabupaten Garut untuk merebutkan 50 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Ditemui Media Realita Indonesia.Com,Komisioner KPU Kabupaten Garut Dindin A Zaenudin mengatakan KPU Kabupaten Garut menetapkan 740 nama-nama yang ditetapkan dalam Daftat Calon Tetap (DCT) KPU Kabupaten Garut untuk mengarungi Pemilu 2024.

“Berdasarkan hasil pleno DCS lalu masuk ke DCT ditetapkan 740 bakal calon legislatif dari DPRD kabupaten Garut,” katanya saat ditemui di salah satu Hotel di kawasan Cipanas Garut, Jumat 3 November 2023.

Berikut Daftar Calon Tetap (DCT) KPU kabupaten Garut: Klik disini

 

(Om Danur)

No More Posts Available.

No more pages to load.