DLH Kabupaten Garut Menyelengarakan Konsultasi Publik Di Ballroom Fave Hotel

oleh -2118 Dilihat

GARUT, Realita Indonesia.Com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut menyelenggarakan Konsultasi Publik Penyepakatan Isu Pembangunan Berkelanjutan Strategis dan Prioritas Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Detail Tata Ruang (KLHS RDTR) Kecamatan Selaawi, di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (21/9/2022).

Terdapat 6 isu utama yang telah disepakati dalam konsultasi publik tersebut, yakni terkait daya tampung, jasa ekosistem, potensi sumber daya alam, perubahan iklim, keanekaragaman hayati, dan risiko lingkungan bencana.

“Itu enam muatan yang memang dalam peraturan harus dituangkan di dalam KLHS, kaitannya 6 muatan itu nanti perlu dikaji dari pengaruhnya dari KRP yang ada misalnya pembangunan kawasan industri, bagaimana daya dukung daya tampung airnya,” kata Irman Firmansyah, salah satu narasumber yang juga pengajar di Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan (PSL) Institut Pertanian Bogor (IPB).

Firman berharap dengan dilaksanakannya konsultasi publik ini menjadi sebuah keterbukaan kepada masyarakat melalui perwakilan stakeholder sehingga masyarakat mengetahui apa saja isu yang akan ditangani melalui KLHS RDTR ini.

“Kemudian semua masyarakat juga tidak hanya mengetahui isu tetapi mengetahui juga rencana, solusi, rencana kedepannya, jadi kita disini harapannya adalah sama-sama membangun mimpi masyarakat untuk membangun Kecamatan Selaawi kedepannya mau di bagaimanakan diketahui oleh seluruh masyarakat,” tandasnya.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Garut, Indra Purnama menyampaikan, kegiatan ini merupakan tahapan ketiga setelah sebelumnya melaksanakan kegiatan penyusunan isu yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kemudian dilanjutkan dengan mengerucutkan isu-isu pembangunan yang telah disusun.

“Dan hari ini kita sepakati isu-isu utamanya seperti apa dan itu sudah kita lihat kan ada 6 isu utama. Dan ini menjadi match making untuk nanti dibandingkan dengan isu yang ada di KRP (Kebijakan Rencana Program) di DTRnya,” ucap Indra.

Salah satu pembahasan dalam kegiatan ini, Indra menyampaikan yaitu terkait masalah drainase. Ia mengungkapkan bahwa, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan dalam pembangunan, sehingga nantinya tidak terjadi permasalahan ketika pembangunan sudah dilaksanakan.

“Jadi antara tata ruang dengan KLH itu merupakan 2 sisi mata uang yang engga bisa dipisahkan, karena tadi untuk keterkaitan pembangunan tidak kontraproduktif,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan, dengan adanya konsultasi publik ini diharapkan pihaknya bisa memotret semua isu, yang telah diprediksi oleh berbagai stakeholder, terkait apa saja yang akan menjadi isu dalam kurun waktu 20 tahun ke depan, baik dari sisi aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. (Om Danur)

No More Posts Available.

No more pages to load.