GARUT,Realita Indonesia.Com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut melakukan kerjasama dengan Tim Penggerak PKK Kecamatan Tarogong kidul, serta menggandeng kader penggiat lingkungan, dalam melaksanakan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah yang berada di wilayah kerja kecamatan Tarogong kidul, kabupaten Garut. Senin (19/9/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Tarogong Kidul tersebut. Dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut H.Jujun Juansyah, didampingi Kepala Bidang Penanganan Sampah, Juga hadir pula Camat Tarogong Kidul Drs.Doni Rukmana, serta Ketua TP PKK Kecamatan Tarogong kidul bersama Kader dan perwakilan RW dan Warga Masyarakat diwilayah kerja kecamatan Tarogong Kidul.
Camat Tarogong Kidul Drs. Doni Rukmana saat membuka pelaksanaan kegiatan tersebut menyampaikan pihaknya ingin dengan adanya kerjasama tersebut, daerah wilayah kecamatan Tarogong kidul khususnya bisa meminimalisir, atau mengurangi terjadinya tumpukan sampah rumah tangga atau sejenisnya.
“ kita memiliki targetan, minimal di jalan-jalan protokol atau jalan besar yang sering dilalui seperti jalan pembangunan, cimanuk dan jalan-jalan lainya yang berada diwilayah kita secara bertahap bisa dikurangi,” ujar Doni
Lanjut disampaikan, untuk itu pihaknya menyarankan kepada seluruh kader penggiat lingkungan, TP PKK agar bisa mensosialisasikan sampah yang berada di pemukiman penduduk. Agar tidak sampai keluar sebelum waktu yang ditentukan.
“ Jadi ada waktunya untuk melakukan pembuangan sampah itu, jangan sampai berserakan di jalan-jalan. Sesuai dengan Perda No 4 tahun 2014, disitu dijelaskan bahwa membuang sampah itu dari mulai jam 21.00 sampai jam 05.00 Pagi,” jelasnya.
Namun kata Doni, hal itupun tentunya harus bersambutan dengan petugas pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) garut yang biasa bergerak untuk melaksanakan tugas dilapangan.
“ Terkadang masyarakat sudah taat waktu membuang sampah, akan tetapi terkadang petugas dilapangan belum siap. Sehingga saat jam setengah 7 pagi, sampah masih menumpuk di jalan. Namun kita juga tidak menyalahkan karena mereka juga punya keterbatasan, baik petugas ataupun mobil angkutan,” Tuturnya.
Lebih jauh lagi disampaikan camat Doni, pihaknya ingin masyarakat bisa memilah sampah rumah tangga tersebut, tidak terkecuali sampah sisa makanan. Sebelum mereka membuang atau menyimpannya dipinggiran jalan.
“ Nah disinilah peran pengurus, baik dari tingkat kelurahan dalam hal ini pak Lurah atau pak Kades, pak RW atau pak RT dan seluruh Kader itu bergerak nantinya, apakah hasil pemilahan sampah seperti bekas makanan diurai dengan sistem maggot atau digunakan untuk pakan ayam, atau yang punya kolam bisa untuk pakan ikan, jadi kalau sudah dipilah insha Alloh bisa berkurang, itu barangkali dan yang paling utama menyadarkan masyarakat untuk memilah sampah dan kedua waktu untuk membuang sampah atau menyimpan sampah tersebut ke tempat sampah yang sudah disediakan di pinggir jalan,” terangnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut H.Jujun Juansyah, saat ditemui pihak media menyampaikan, sosialisasi peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah ini sangat diperlukan. Bahkan dirinya menyambut baik rencana aksi yang digagas pemerintah kecamatan Tarogong kidul guna mengurangi terjadinya tumpukan sampah.
“ ini sebetulnya ke tiga kalinya kita melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah kecamatan Tarogong kidul, dan saya juga menjadikan wilayah Tarogong kidul ini sebagai pilot projects dalam rangka pengurangan sampah,” katanya.
Disampaikan Jujun, keterlibatan Kader atau ibu-ibu PKK dalam mensosialisasikan program guna mengurangi tumpukan sampah di pinggiran jalan dinilai cukup efektif. Pasalnya para kaum ibu biasanya lebih intens untuk mengedukasi masyarakat, baik itu di rumah ataupun dilingkungan.
“ Apa lagi kan, ibu-ibu PKK ini memiliki program Dasawisma, bahkan biasanya satu kader PKK itu bisa membina 15 ibu rumah tangga, jadi tentunya ini akan lebih efektif,” ucap Jujun.
Lanjut disampaikan kerjasama dengan Tim Penggerak PKK Kecamatan Tarogong kidul ini akan dilakukan percobaan terlebih dahulu untuk tiga bulan kedepan.
“ Untuk sementara ini, kami kira untuk sementara 4 orang per satu Kelurahan atau Desa, dan saat ini untuk pilot projects di 4 Desa atau kelurahan, diantaranya Desa Haur Panggung, Kelurahan Sukajaya, Sukakarya dan Suka Galih. Mudah-mudahan dalam waktu 3 bulan ini bisa, sehingga nanti kita akan melakukan evaluasi, dan seumpamanya hasilnya nanti efektif saya kira di tahun 2023 tahun depan, bisa berlaku minimal di wilayah perkotaan Garut,” tandasnya. (Om Danur)