Garut, Realita Indonesia.com — Senin, 02 September 2024. Kapolsek Karangpawitan bersama Panit Binmas laksanakan sosialisasi Kamtibmas ke desa – desa dan Kelurahan diwilayah Kecamatan Karangpawitan menjelang Pilkada 2024 dan sosialisasi tentang knalpot brong dan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
Kapolsek Karangpawitan, Kompol Muhamad Dzuhri. SH. M.M., yang didampingi Panit Binmas Polsek Karangpawitan, AIPDA Aam Gunaevi. Sip., yang melaksanakan sosialisasi di Kantor Desa Tanjungsari meminta kepada Kades dan perangkat desa untuk menginformasikan ke tiap RT RW dan warganya agar tetap menjaga Kamtibmas menjelang pilkada 2024 diwilayahnya masing-masing.
Selain itu Kapolsek pun mengingatkan untuk tidak menggunakan knalpot brong dan melengkapi surat-surat kendaraannya, dan berhati-hati saat akan membeli kendaraan apalagi mengetahui bahwa kendaraan tersebut tidak memiliki surat – surat, karena bisa masuk kepada katagori “penadah”, jadi belilah kendaraan yang lengkap surat-suratnya.
Polsek Karangpawitan sendiri sangat berkomitmen untuk menciptakan wilayah Kecamatan Karangpawitan menjadi wilayah yang bebas dari bisingnya knalpot brong, sehingga penertiban kendaraan roda dua pun sering dilaksanakan baik dipinggir jalan umum maupun kesekolahan untuk menjaring pengendara roda dua yang masih nekat menggunakan knalpot brong, dan terbukti saat ini wilayah kecamatan Karangpawitan sudah minim pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong.
Knalpot brong atau knalpot bising merupakan knalpot yang bukan buatan standar pabrik, kebisingan knalpot brong sering memicu timbulnya permasalah baik dijalan raya maupun diwilayah jalan desa atau warga, karena bisingnya suara knalpot membuat warga yang mendengar menjadi kurang nyaman dan emosi sehingga bisa menyebabkan kekisruhan.
Warga Kecamatan Karangpawitan pun sangat menyetujui tindakan Kapolsek Karangpawitan beserta jajarannya dalam menjaring kendaraan roda dua yang masih menggunakan knalpot brong.(Abo)