Garut, Realita indonesia.com – Sebanyak 280 desa yang ada di lingkungan kabupaten Garut mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) anggaran tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut.Senin (25/07/2022).
Kegiatan bimtek tersebut digelar dan dibuka langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten Garut H Wawan Nurdin dengan didampingi Sekertaris Erwin,Kepala Bidang Pemdes ldad Badrudin serta jajarannya yang bertempat di Aula Kamojang Hotel Agusta Jl. Cipanas Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.
Peserta yang mengikuti acara tersebut terdiri dari para perangkat desa diantaranya Sekertaris desa dan bendahara desa. Kegiatan akan berlangsung selama dua hari,dan hari ini merupakan gelombang pertama yang diikuti oleh 140 desa, dan besok gelombang kedua jumlah peserta nya sama. Jadi selama dua hari kegiatan ada 280 desa jelasnya.
Mengenai materi yang kabid Idad menjelaskan diantaranya” Pertama Implementasi Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Dua Kebijakan terkait Peraturan Bupati Nomor 221 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan terakhir tiga Pengelolan keuangan Desa tandas. Sehingga pada akhirnya mampu menggerakkan roda pembangunan yang harus diiringi kesadaran akan pemahaman spirit otonomi bagi seluruh penggerak warga desa dan kapasitas perangkat juga dalam memahami Tata kelola pemerintah,” tuturnya
Serta menjelaskan pengertian manajemen perencanaan dan keuangan desa dan Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang didayagunakan oleh subtansi terkait. Hal ini diharapkan dapat mendukung target organisasi dalam upaya mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Bekerja sesuai misi dan visi organisasi. Meningkatkan motivasi dan budaya belajar yang berkesinambungan, hal ini bisa mengeksplorasi permasalahan permasalahan yang dihadapi dilapangan yang berkaitan dengan peningkatan efektivitas kerja, berkaitan dengan peningkatan efektivitas kerja, sehingga dapat mencari solusi secara bersama terbaik”lanjutnya
Dan juga, Menjelaskan pola pengelolaan keuangan desa dan pola pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa). Agar penggunaan dana desa dapat tepat guna dan. Menunjang tercapainya tertib administrasi. (Wa Oded)