Garut, Realita Indonesia.Com– Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut kembali mengingatkan agar masyarakat menjaga meteran air PDAM atau meteran air.
Menurut Dirut PDAM Tirta Intan Garut, H. Aja Rowikarim, kewajiban memastikan meteran air tidak rusak dan tidak dicuri berada di tangan pelanggan.
Ia mengakui belakangan sering menerima laporan pencurian meteran air oleh oknum tak bertanggung jawab, sehingga air yang seharusnya mengalir ke rumah warga terbuang sia-sia.
Dalam perjanjian pemasangan PDAM disebutkan bahwa meter air yang umumnya dipasang di bagian depan atau halaman rumah menjadi tanggung jawab pelanggan. Sedangkan dari meteran air ke pusat pipa air atau sumber air adalah tanggung jawab PDAM jika terjadi kerusakan atau kehilangan.
“Pencurian water meter PDAM Garut semakin mengkhawatirkan dengan jumlah kehilangan yang terus meningkat,” kata Dr. H. Aja Rowikarim kepada media, Rabu (27/03/2024) siang.
Sejak beberapa minggu kebelakang, update terakhir mencatat bahwa laporan water meter yang hilang dari setiap cabang mencapai angka yang cukup signifikan.
“Cabang Garkot 10 unit, Cabang Tarkid 30 unit, Cabang Tarkal 11 unit, Cabang Banyuresmi 1 unit, Cabang Cilawu 2 unit, Cabang Karpaw 1 unit, Cabang Cikajang 0 unit, Cabang Samarang: 1 unit,” katanya.
Menurutnya, total keseluruhan water meter yang hilang mencapai 56 unit. Situasi ini mengundang respons serius dari pihak terkait untuk mengatasi masalah ini dengan langkah-langkah konkret.
Langkah-langkah yang diambil dalam menanggapi maraknya pencurian water meter PDAM antara lain:
“Inventarisasi area pelanggan yang kehilangan water meter, Penyusunan pamflet-pamflet untuk memberitahukan kepada pelanggan terkait situasi ini, Pembuatan surat kepada pengepul-pengepul atau agen rongsokan untuk tidak menerima water meter PDAM baru atau bekas karena tidak diperjualbelikan atau dimusnahkan yang rusaknya, Penyelenggaraan pemantauan rutin di area terdampak, Penyebaran informasi kepada pelanggan untuk meningkatkan keamanan water meter masing-masing, dan Penggantian water meter yang hilang disertai dengan pelaporan kepada aparat kepolisian sebagai penegak hukum,” ucapnya.
Selain langkah-langkah di atas, kata Aja, masyarakat yang menjadi korban pencurian juga diminta untuk membantu menyebarkan informasi guna meningkatkan kewaspadaan bersama.
Salah seorang pelanggan, yang juga menjadi korban, menyampaikan pengalaman pahitnya. Ia menerima kabar dari tetangga bahwa water meter PDAM di rumahnya dicuri.
Laporan ini merupakan yang ke-28 pada tanggal 26 Maret 2023. Kejadian terjadi di sekitar Umbul Tengah, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarkid, yang merupakan daerah yang cukup ramai.
Untuk menggantinya, korban harus membeli water meter baru dari PDAM dengan harga sekitar 400 ribu rupiah. Maka dari itu, Aja mengingatkan, penting bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian dalam menjaga keamanan air bersih di lingkungan kita.
“Dengan lebih waspada dan saling mendukung, diharapkan kasus pencurian water meter PDAM ini dapat diminimalisir dan tidak lagi merugikan masyarakat. Kesadaran dan tindakan preventif lebih baik dilakukan daripada menyesal belakangan. Semoga dengan langkah-langkah yang diambil, situasi ini dapat segera teratasi dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Garut,” pungkasnya (Om Danur)