Garut, Realita Indonesia.Com — Berbagai program staregis Kementrian Pertanahan RI tahun 2023, sukses 100 % dilaksanakan oleh BPN/ATR Kabupaten Garut. Seperti program Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, sertifikasi BMN dan program Lintas Sektoral (Lintor).
Dikatakan Kepala Kantor BPN/ATR Garut, Moch. Rahman bahwa Program PTSL kab Garut terbanyak ke tiga (3) di Jawa Barat dengan total target mencapai 66.250 bidang. Bahkan, dari bulan Desember sudah mulai penyerahan sertifikat kepada warga.
Tambah Kakan, sapaan Moch Rahman, untuk Program Redistribusi mencapai 1.200 lebih, program Lintor 820 bidang lebih, terdiri tanah milik nelayan 100 bidang, UKM sebanyak 620 bidang dan tanahh Wakap 100 bidang, begitupun dengan Program sertifikasi BMN.
“Semua program tahun 2023 yang diberikan oleh Kementerian kepada kita, sudah selesai 100% dan memang sebagian masih dalam penyerahan. Mudah-mudahan bulan ini, semua sertifikat dapar terdistribusikan ke tangan masyarakat,” ucapnya.
Sementara program untuk tahun 2024, program PTSL masih lanjut, kemudian program redistribusi juga masih lanjut, namun yang lainnya masih menunggu. Untuk prohgram redistribusi kami ajukan ke Kanwil sebanyak 1.500 bidang.
Sedangkan Program PTSL, tahun sekarang sebanyak 75 ribu bidang, “Alhamdulillah, banyak permintaan-permintaan dari desa-desa untuk program PTSL itu sendiri,” tutur Kakan di ruang kerjanya, Senin (09/01).
Tentunya, terang Kakan, demi tercapainya target, tidak terlepas dari partisipasi masyarakat dan dukungan dari pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Daerah, mulai dari Bupati, para camat, Kepala Desa beserta perangkat sangat kami butuhkan.
“Kalau tidak ada koordinasi dan kerjasama dari mereka atau kurang respon, niscaya ujung-ujungnya target tidak tercapai. makanya dukungan dari berbagai pihak, terutama perangkat dari tingkat Desa sangat dibutuhkan, karena merupakan unjung tombak dalam pelaksanaan program PTSL,” jelasnya.
Program PTSL tahun ini, direncanakan tidak ada batasan. Artinya ketika desa telah diteteapkan sebagai sasaran program PTSL, silahkan pihak desa memohon sebanyak-banyaknya sampai tercapainya target kuota.
“Jika berkas dari desa telah mencapai kuota, maka desa yang terlambat mengajukan berkas menjadi cadangan untuk tahun depan atau jika ada tambahan kuota dari Propinsi. Intinya, lebih cepat lebih bagus sehingga target lebih cepat selesai,” pungkasnya.
(Om Danur)