Tenaga kesehatan Honorer Se Jawa Barat Menggelar Unjuk Rasa

oleh -4098 Dilihat

Bandung, Realita Indonesia.Com — Tenaga Kesehatan (Nakes) Honorer di Jawa Barat melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Ribuan honorer nakes yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasyaskes Jabar ini menuntut pengangkatan status mereka dari honorer menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejumlah perwakilan nakes honorer pun melakukan audiensi dengan pihak Pemprov Jabar. Dalam audiensi itu, mereka diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setda Jabar Ferry Sofwan Arief.

Terdapat lima poin yang diharapkan bisa disampaikan Pemprov Jabar kepada Presiden Joko Widodo.

Ketua Forum Komunikasi Honorer Fasyaskes Suhendri menuturkan, salah satu harapannya adalah agar seluruh honorer nakes bisa diangkat menjadi ASN sebelum aturan honorer dihilangkan pada tahun 2023. Dengan demikian, para nakes yang sudah mengabdi di fasilitas layanan kesehatan (fasyaskes) sekarang tidak terkena pemutusan hubungan kerja.

Poin pertama yang dibahas adalah Pemprov Jabar diharapkan bisa melakukan komunikasi dengan Presiden Joko Widodo dalam hal pengangkatan status para pekerja ini. Para tenaga honorer ini berkeinginan segera diangkat menjadi ASN sehingga nantinya masih bisa bekerja ketika aturan penghapusan honorer di Indonesia diberlakukan.

Menurutnya, ketika permintaan pertama itu tidak dikabulkan, maka nakes honorer bakal meminta Pemprov Jabar untuk bisa mengeluarkan aturan supaya Pemerintah Kabupaten/Kota bisa tetap bekerja melalui surat keputusan masing-masing Pemerintah Daerah.

“Ini bilamana pada 2023 para honorer belum menjadi ASN,” tutur dia. Lebih lanjut, pana nakes berharap Pemerintah tidak membuka formasi untuk ASN, CPNS, maupun PPPK melalui jalur umum. Karena, banyaknya nakes yang masih honorer, maka seharusnya mereka bisa diangkat lebih dulu untuk masuk formasi tersebut. “Angkat dulu semua tenaga non-ASN menjadi ASN terutama kepada yang telah mengabdikan diri sekian lama,” katanya. Suhendri melanjutkan, poin keempat yang diharapkan adalah penambahan anggaran Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penerimaan ASN atau PPPK bagian pelayanan kesehatan.

Sejauh ini, minimnya serapan dari tenaga honorer dikarenakan dana daerah untuk menggaji ASN maupun PPPK. Maka dari itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil bisa saja mendesak Pemerintah Pusat untuk minta dialokasikan dana pada pembiayaan gaji ASN dan PPPK di sekitar daerah Jabar khususnya bagi tenaga kesehatan.

Terakhir, Suhandri meminta agar pemerintah tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun 2023.

“Tentunya di poin lima ini kami sepakati bersama oleh perwakilan Bapak Gubernur yaitu terkait bahwa tidak ada PHK dan dari Pemprov itu sudah beraudiensi atau konsolidasi dengan Pemerintah Pusat dan ini sedang diusahakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa Provinsi Jawa Barat kekurangan PPPK tenaga kesehatan. Sementara, jumlah formasi PPPK tenaga pendidik atau guru membludak.”Di sisi lain PPPK yang dari kesehatan justru kekurangan. Jadi kita (Jabar) kelebihan calon PPPK tenaga pendidik, tetapi kekurangan suplai nakes. Jadi ada jomplang di situ,” ucapnya, Selasa (2/8).

“Jadi intinya, Pemprov Jabar punya keterbatasan anggaran tetapi akan mengupayakan di tahun mendatang menaikan anggaran untuk menyerap PPPK dari formasi guru yang sudah lulus ujian,” jelasnya. (Om Danur)

No More Posts Available.

No more pages to load.