Waspadalah!! Mafia Tanah Bergentayangan Di Garut

oleh -2365 Dilihat
oleh

Garut, Realita indonesia. Com – Perjuangan H. Entjeng Kamaludin, S.H. dalam mengupayakan hak nya atas sebidang tanahnya yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, Garut, Jawa Barat, terus bergulir.

H. Entjeng Kamaludin, S.H, adalah warga jalan Ibu Noch Kartanegara No. 18-20 RT. 00, RW. 010 Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota.

Setelah pada pemberitaan yang lalu menyebutkan, tanah miliknya dicaplok begitu saja oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, melalui kuasa hukum nya dari Kantor Hukum dan Pengacara Silgar Anton Widianto, S.H. dan rekan terus melakukan upaya hukum.

Terungkap dari wawancara pers yang dilakukan Advokat muda Anton Widiatno, S.H di kantornya, Jalan Siliwangi, Garut, ada yang janggal pada kasus ini, menurutnya ini merupakan kasus besar karena berhadapan juga dengan kekuatan besar, Senin (25/07).

“Kami menerima kenyataan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut mengembalikan berkas perkara ke pihak penyidik Polres Garut, dengan P-19 ini kami jadi bertanya-tanya, ada apakah ?,” tanya Anton.

Secara kronologis disebutkan Anton, ada beberapa pihak yang diduga dengan sengaja memalsukan dokumen kepemilikan bidang tanah milik kliennya tersebut.

“Setelah kami memenuhi permintaan dari Kejari Garut yang mengharuskan adanya keterangan dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) saudari Karmiatun, S.H. malah kasusnya bergeser menjadi perkara Perdata,” cetusnya.

Pada kasus tersebut PPAT ini pun sudah dilaporkan atas dugaan penyalah gunaan wewenang bersama Bank bjb Taman sari Bandung, Lie Fung, Agus Koswara, serta dua rekannya yang lain.

Dan yang anehnya lagi menurut Anton, Kejari yang tadinya menjadi Pengacara Negara berbalik sekarang menjadi Pembela Negara hal ini akan mempengaruhi obyektifitas.

“Kami akan terus menempuh upaya hukum, hari ini juga akan mendatangi OJK, dan Kejaksaan Agung untuk menanyakan kinerja dari Kejari Garut,” cetusnya.

Anton juga mengapresiasi kinerja penyidik Polres Garut yang bertekad untuk menuntaskan kasus tersebut, baginya APH telah melakukan pekerjaannya dengan baik. (Wa Oded)

No More Posts Available.

No more pages to load.