Sarana Dan Prasarana PKBM Harus Ditingkatkan Supaya Kabupaten Garut Lebih Maju Dalam Dunia Pendidikan

oleh -1064 Dilihat
oleh

 

Garut Realita Indonesia.Com –Bertempat di Ballroom Hotel Harmoni,Kecamatan Tarogong Kaler,Kabupaten Garut, Senin 12 September 2022.Sekum FK PKBM Kabupaten Garut, Kang Dani Ramdani memberikan penjelasannya pada insan Pers usai mengikuti acara Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Non Formal/Kesetaraan (PKBM).

Dia mengatakan, bahwa kegiatan pembinaan dengan Bupati, dan momentnya sangat tepat di peningkatan Indeks Pembangun Manusia (IPM) yang berkelanjutan guna meningkatkan rata-rata lama sekolah.

“Ini tentunya diharapkan semua pihak mendorong gerbang utama adalah PKBM  karena di tingkat Jabar Garut rangkingnya masih di bawah 22,” ungkapnya.

Kang Dani menuturkan, pada pertemuan tersebut Bupati Garut, H. Rudy Gunawan melakukan komuniasi dengan para peserta dan menanyakan apa kendala yang dihadapi oleh PKBM. Selanjutnya, Bupati berharap agar kedepannya IPM di Kabipaten Garut terus meningkat.

Hal ini berarti, bahwa keberadaan PKBM merupakan salah satu pusat kegiatan belajar masyarakat yang memberikan kontribusi guna meningkatkan IPM, tandas Kang Dani.

“Untuk itu, upaya PKBM selanjutnya akan melakukan kerjasama dengan RT dan RW juga Kepala Desa, karena jika stakeholder tidak disatukan maka tidak akan tercapai target untuk meningkatkan IPM itu sendiri,” tegas dia.

Pihaknya berharap pada semua stakeholder dalam proses pendataan itu sendiri adanya sinergi, dan kerjasama, karena menurutnya jika tidak ada kerjasama, tidak mungkin bisa melakukan pendataan, untuk itu jangan sampai ada kebohongan publik dalam penyampaian data.

” Pihak Desa jangan sampai ketika menyatakan sudah bebas DO dan sudah tidak ada lagi yang tidak lulus SMA,” tandasnya.

Selanjutnya kata Kang Dani pihaknya juga akan melakukan  koordinasi dan sinkronisasi dengan BPS terkait perbedaan data yang ada di Desa dengan BPS itu sendiri, perlu ada kejelasannya.

Dengan peranannya yang signifikan, tapi ketika disinggung terkait Pasilitas di PKBM. Kang Dani menjelaskan, bahwa PKBM itu tidak ada pasilitas dan ketika kami di desak agar PKBM formal, ini terjadi kepincangan karena pasilitasnya tidak ada dan tidak senyaman dengan pendidikan formal.

“Jadi, mau tidak mau bahwa anggaran daerah ke depan dialokasikan untuk PKBM terutama untuk sarana prasarananya, Kalau memang itu masih susah untuk digelontorkan, maka jangan harap bahwa PKBM akan berkualitas,” ucap Kang Dani.

Kang Dani memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Bupati, mengingat bahwa perhatiannya sangat luar biasa, dan sekarang sedang dikoordinasikan dengan BAPPEDA dan Inspektorat dana yang akan digelontorkan untuk PKBM, dan diperkirakan akan dianggarkan sebesar 5 miliar untuk sarana dan prasarana.

Sementara terkait issue PKBM dibubarkan, Kang Dani kembali menegaskan, jika ada issue PKBM akan dibubarkan maka hal itu bertentangan dengan amanat UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003. PKBM ini bukan main-main, jika mau di bubarkan maka UU tersebut harus dicabut dulu dan akan berlaku pada pendidikan formal.

Di dalam implementasi dana yang akan diberikan kepada PKBM, menurutnya hal itu tentu saja PKBM yang memenuhi syarat yaitu dengan adalah adanya akreditasi, sehingga menghasilkan nilai dari nilai A, B, dan C.

Sebelum mengakhiri penjelasannya Kang Dani mengatakan, bahwa ketika anggaran itu digelontorkan, akan digunakan untuk sarana dan prasarana bisa ruang kelas, ANBK, (assesmen Nasional berbasis Komputer).(Om Danur/Asep)

No More Posts Available.

No more pages to load.