GARUT, Realita Indonesia.Com -– Sebanyak 117 Pemerintah Desa se – Kabupaten Garut yang terindikasi KKN diperiksa petugas inspektorat.Penyelenggaraan acara pemutakhiran data bertempat di Hotel Harmoni, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut Selasa (22/11/2022).
Auditor Ahli Muda Inspektorat Kabupaten Garut Yudha Nugraha menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan proses tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) terkait laporan penyelenggaraan keuangan anggaran desa dari tahun 2020 hingga 2022.
“Kewajiban kita (Inspektorat) hanya melakukan pemeriksaan, pembinaan dan pengawasan yang kemudian munculah rekomendasi, bilamana terdapat temuan – temuan. Selanjutnya, kita serahkan kepada pihak kejaksaan untuk ditindak lanjuti,” Jelas Yudha.
Yudha juga menerangkan kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari. Ia juga memperingatkan agar para pemerintah desa untuk tertib hukum dalam mengelola keuangan desa untuk menghindari kerugian keuangan desa.
“Keuangan desa itu kan sifatnya hibah. Berarti kan, kalau penyalahgunaan keuangan yang sifatnya merugikan keuangan desa, misalkan ada penggunaan uang yang bersumber dari dana desa, tapi dipergunakan untuk pekerjaan yang lain, di luar rencana. Itu kan ada potensi dirugikannya keuangan desa,” Terang Yudha.
Jadi, Kata Yudha, Pemerintah Desa yang saat ini hadir, tindak lanjut dari Hasil Pemeriksaan, “jangan salah persepsi bukan berarti Desa ini laporannya selama tiga tahun kurang, ada juga yang hanya Tahun 2020 nya saja, ada juga yang dua tahun, intinya hari ini dan besok semua Pemdes harus melengkapi semua laporan keuangan dan kegiatan yang dilakukan selama tiga tahun,”katanya.
Sementara salah satu pihak yang terperiksa oleh inspektorat di kegiatan tersebut salah satunya yakni Desa Ciwangi, Kecamatan BL Limbangan.
Saat dihubungi, Sekretaris Desa Ciwangi Juanda menjelaskan, bahwa pihaknya telah beres menyelesaikan seluruh pelaporan penyelenggaraan keuangan Desa yang diminta pihak Inspektorat.
Ia menyebutkan, laporan administrasi yang diperiksa yakni pelaporan hasil kegiatan penyelenggaraan kegiatan Desa mulai dari tahun 2019,2020 dan 2021 sedangkan untuk 2022 menunggu akhir tahun.
“Alhamdulillah, proses pelaporan yang kami buat sudah selesai seluruhnya, berkat kerjasama antara seluruh pihak di Desa Ciwangi. Karena, setiap tahun pihak inspektorat telah melakukan pengecekan baik administrasi maupun cek fisik setiap pekerjaan dan Alhamdulillah tidak ada masalah apapun,” Pungkasnya.(Om Danur)