Honorer Tenaga Teknis Administrasi Termarzinalkan

oleh -2775 Dilihat
oleh

GARUT,Realita Indonesia. Com —  Forum Honorer Kabupaten Garut, yang tergabung di Lintas Dinas (FHKG), Kecewa setelah di umumkannya, Kuwota dan formasi oleh Bupati Garut di chanel youtobe secara live, pada hari jumat kamrin sore.

Kekecewaan Honorer yang tergabung di FHKG, terhadap pemkab garut adalah ketidak adilan.

dalam skema pemberian kuota terhadap honorer teknis admistrasi, pasalnya tenaga teknis administrasi terkesan tidak penting keberadaannya. (Garut, Sabtu, 1/10/2022)

Ketua FHKG A. Sugianto Menuturkan apa yang disampaikan Bupati Garut Melalui Chanel Youtobe secara Live, itu membuat kami merasa kecewa, pasalnya dalam momentum penyampaian terkait hasil keputusan Menpan RB, tidak adanya Diskusi untuk kami berdialog dengan beliau.

” jujur kami merasa di anak tirikan, sementara keberadaan kami, merupakan sendinya roda pemerintahan, karna kami mengerjakan semua tugas tugas ASN yang mereka tidak bisa kerjakan, dan begitupun keberadaan kami salah satunya adalah pengumpul atau pemungut sumber sumber PAD, jadi Ironis, kami yang mengumpulkan PAD, dua Intansi yang menikmatinya”. imbuh Sugianto.

Sementara Sekertaris FHKG, Yudi Citra, menyampaikan, memang betul apa yang disampaikan Bupati itu atas hasil keputusan pusat, kami memahami betul bagaimana alur nya, dan kami tidak menyalahkan pemkab Garut, namun hanya menyayangkan, Usulan maupun aspirasi yang kami ajukan melalui Audiensi tidak sama sekali ada pengaruh signifikan, padahal jelas hasil dari turunnya formasi dan kuwota atas dasar ajuan dari pemerintah daerah, hanya saja dulu yang bergeming itu guru dan Nakes sehingga merekalah yang mendapat prioritas sebagai dasar pengajuan ke pusat.

” yang saya pertanyakan waktu pengajuan pemkab garut apakah memikirkan nasib kita tenaga teknis adminitrasi, ini Ironis, mestinya pemkab garut mengkaji dan menganalisa secara menyeluruh bukan atas dasar yang bergeming saja”. Ujar, yudi.

Mengutif, apa yang disampaikan Bupati Garut melalui Chanel Youtobe, “Rudy Gunawan, menyebutkan jika Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas, telah menyetujui pengajuan 5.287 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari 5.309 yang diusulkan.

formasi tadi terbagi ke dalam beberapa profesi yaitu sebanyak 3.326 untuk formasi guru, 1.786 untuk formasi tenaga kesehatan, dan 175 untuk tenaga teknis lainnya”.

Harapan kami kepada pemerintah kabupaten garut, untuk dapat mengajukan dan mengusulkan tenaga teknis adminitrasi lebih rasional sehingga berbanding lurus dengan keberadaan kami, ini konteknya Program pengangkatan Berbasis SDM, nah disinilah perluhya pemerintah memperjuangkan kami, kalau Ukurannya SDM kami yang sudah berpengalaman secara birokrasi maupun teknis birokrasi pada intansi masing masing SDM kami lebih dari S1 bahkan s2. Karna diperhitungkan dengan pengalaman yang sudah siap kerja.

A. Sugianto menegaskan, kami minta diperjuangkan untuk afirmasi kualifikasi pendidikan karna banyak nya mayoritas pendidikan SMA dihonorer K2 maupun Non K2. Minimal kami dapat berkopentensi untuk ikut seleksi dan hasil sepenuhnya kami akan kembalikan kepada takdir tanpa menyalahkan pemerintahan, berilah kami kesempatan,

Afirmasi kuakifikasi pendidikan mengacu pada PP 49 tentang Management seleksi rekrutmen, no 13, pasal 22, huruf a. dan b. Menerangkan bahwan. hurup a. Seleksi kopentensi untuk jabatan yang mensyaratkan sertifikasi profesi.

Huruf b. Seleksi kopentensi untuk jabatan yang belum mensyaratkan sertifikasi profesi.

Dari huruf b. Jelas kualifikasi SMA bahkan SMP, bisa ikut berkopentensi hanya saja PP yang mengatur perihal formasi tidak ada. Ini PR untuk pemkab garut maupun Legislatif untuk memperjuangkan Kami. Terkait PP 49 huruf b. untuk dimintakan melalui diskresi.(Om Danur)

No More Posts Available.

No more pages to load.