Evaluasi Pencapaian Kebijakan Strategi Pengelolaan Sampah Kabupaten Garut Tahun2023

oleh -1480 Dilihat
oleh

Garut, Realita Indonesia.Com – Penanganan sampah di perkotaan akan selalu menjadi masalah bila penangananya tidak benar.Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut melaporkan, progres peningkatkan pengelolaan sampah di Kabupaten Garut pada tahun 2022 mencapai angka 30%, tidak mencapai 35% yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Ini juga menjadi bahan evaluasi kita ke depan bagaimana ini bisa tidak tercapai, tentu saja salah satu kajian yang dibuat ini juga dalam rangka untuk evaluasi tadi, sehingga ke depan tidak ada lagi targetan-targetan yang memang jauh dari kemungkinan tercapainya, jadi kita harus realistis,” ujar Kepala DLH Kabupaten Garut, Jujun Juansyah usai memimpin Rapat Pembahasan Laporan Pendahuluan Kegiatan Evaluasi Pencapaian Kebijakan Strategi Pengelolaan Sampah Kabupaten Garut Tahun 2023, di Aula Rapat DLH Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (13/4/2023).

Sementara itu, menjelang Idulfitri, Jujun memaparkan, produksi sampah di Kabupaten Garut meningkat hampir dua kali lipat. Hal ini menyebabkan peningkatan pelayanan pengangkutan sampah, di mana yang sebelumnya hanya dua kali, kini bisa mencapai tiga rit dalam sehari. Menurut keterangan, setiap hari DLH Kabupaten Garut mengangkut 230 ton per hari dengan menurunkan 40 armada truk.

“Yang pasti bahwa memang dari sisi tumpukan sampah di setiap bak-bak atau TPS itu memang hampir membludak, yang biasa kita sudah bisa di sore hari itu relatif tidak harus diangkut, tapi sekarang memang harus diangkut seperti itu, itu kelihatan sekali membludaknya,” ucapnya.

Menghadapi membludaknya sampah pada hari libur lebaran, pihaknya akan lebih meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah. Selain itu, ia juga memastikan pihaknya sudah mendapatkan support 4 armada pengangkut sampah, yang dapat membantu pihaknya dalam persiapan terhadap adanya tumpukan sampah pada hari libur lebaran.

Jujun mengimbau masyarakat untuk membuang sampah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, yaitu dari jam 9 malam hingga jam 5 pagi, dengan catatan sampah yang sudah dikemas sehingga dapat memudahkan proses pengangkutan sampah, selain terlebih dahulu melakukan pemilahan dari sejak rumah tangga.

“Karena kalau misalkan tidak dipilah, kalau kita mau melakukan pemanfaatan ini juga cukup menyita waktu, istilahnya itu kalau misalkan dipilah ini kan bisa dimanfaatkan juga, yang anorganiknya bisa dijual, yang organiknya juga bisa dimanfaatkan,” katanya.

Di tempat yang sama, Konsultan Wilayah Utara dari PT Nusa Rekatama Perfeksindo, Suhendra Maulana, mengatakan, hasil dari diskusi pada rapat ini adalah banyaknya masukan terkait strategi yang perlu diterapkan di masing-masing (Wilayah Perencanaan (WP), yaitu utara, tengah dan selatan, sehingga upaya penanganan sampah di Kabupaten Garut dapat dilakukan oleh semua pihak.

“Harapan ke depannya untuk pekerjaan ini kita bisa berjalan dengan lancar, untuk survei, kemudian juga untuk kegiatan pelaporannya nanti, sampai nanti di laporan akhir di bulan Juni awal, jadi mudah-mudahan kita bisa berjalan dengan lancar,” tandasnya.(Om Danur)

No More Posts Available.

No more pages to load.