GARUT, Realita Indonesia.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Iman Alirahman, menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Garut Bersatu pada Senin (26/8/2024) di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul.
Aliansi Mahasiswa Garut Bersatu datang dengan sejumlah tuntutan terkait isu-isu penting yang sedang hangat diperbincangkan, termasuk _darft_ revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai ambang batas _(Threshold)_.
Dalam pertemuan tersebut, Iman Alirahman menyampaikan adanya kesalahpahaman sebelumnya antara pihak DPRD dan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak takut untuk melakukan deklarasi penolakan terhadap tindakan pembangkangan konstitusi. Namun, ia mengaku bahwa dirinya harus menghargai hak anggota DPRD lain, jika ingin mengatasnamakan DPRD.
“Sehingga saya katakan, saya akan menyampaikan deklarasi atas nama Ketua Sementara DPRD dan anggota yang hadir tetapi itu pun tidak diterima,” tegas Iman.
Ia menambahkan bahwa secara prinsip, DPRD Kabupaten Garut sejalan dengan inti deklarasi yang disampaikan oleh mahasiswa, yakni menolak segala bentuk pembangkangan terhadap konstitusi, siapa pun pelakunya.
Iman juga meminta maaf atas kekecewaan mahasiswa karena ketidakhadiran sebagian besar anggota DPRD dalam audiensi ini.
“Nah sehingga oleh karena itu, setelah tadi kita berbicara dengan kawan-kawan DPRD, saya kira akhirnya saya mengatakan bahwa atas nama DPRD kita menolak setiap pembangkangan atas konstitusi,” ucapnya.
Meskipun demikian, Iman mengapresiasi kehadiran mahasiswa yang melakukan aksi Kawal Putusan MK di Kabupaten Garut dan menegaskan komitmen DPRD untuk terus berupaya memperbaiki kondisi bangsa dan negara ke depan.
“Jadi lubuk hati yang paling dalam saya mohon maaf karena memang tidak memenuhi apa yang diharapkan oleh mahasiswa, tetapi sesungguhnya hati kami dan keinginan mereka itu sepertinya sama. Kita ingin ke depan ini bangsa dan negara itu lebih baik, kira-kira demikian,” ungkapnya.
Berkaitan dengan banyaknya anggota DPRD lama (inkumben) yang berhalangan hadir, Iman menyampaikan bahwa beberapa anggota tersebut merupakan pengurus partai sehingga tidak bisa hadir bersama anggota DPRD lainnya pada hari ini.
Iman menegaskan bahwa baik anggota DPRD lama maupun baru memiliki tanggung jawab yang sama dalam menangani keluhan dan harapan masyarakat, termasuk yang disuarakan oleh para mahasiswa.
“Saya kira dewan lama dan dewan baru sama, memiliki tanggung jawab yang bisa mengatasi apapun yang menjadi keluhan termasuk mengenai harapan mahasiswa,” tandasnya.