Ada Hal Menarik Dalam Rapat Paripurna Pengucapan sumpah Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu

oleh -3923 Dilihat

Garut, Realita Indonesia.com – Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Garut Jalan Patriot Tarogong Kidul Garut,Jumat 8 Juli 2022. Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DRPD Kabupaten Garut Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Wawan Setiawan, yang berlangsung hidmat.

Dalam sambutannya, Bupati Garut mengucapkan selamat kepada Wawan Sutiawan yang telah diangkat menjadi anggota DPRD Kabupaten Garut Pergantian Antar Waktu Periode Tahun 2019-2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rudy meyakini bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama dengan DPRD Garut telah saling mengisi dan bekerja sama untuk menyejahterakan masyarakat.

“Pada saat ini konstitusionalnya dengan saling mengisi, satu sama lain saling mengingatkan kan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Garut yang menjadi kewajiban kita semua,” ucapnya.

Ia juga berterimakasih kepada Iwan Setiawan yang sebelumnya telah menjabat sebagai anggota DPRD selama 2 periode di Kabupaten Garut.

“Periode yang lalu dan sekarang meskipun secara konstitusional bukan lagi menjadi bagian dari kita, tapi pengabdiannya telah ada untuk masyarakat Kabupaten Garut,” lanjutnya.

Sementara itu, anggota DPRD yang telah dilantik, Wawan Sutiawan mengatakan, proses pergantian ini berlangsung sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan tidak berlarut-larut.

“Sehingga yang terpenting adalah bukan hari ini pelantikan, tapi bagaimana setelah dilantik ini tugas berat menunggu wakil kami di DPRD,” ucap pria kelahiran Garut 39 tahun lalu.

Ia berharap, ke depannya pihaknya mampu menerjemahkan berbagai program serta bisa lebih dekat dengan masyarakat dengan melakukan tugas dan fungsinya sebagai DPRD.

“Bagaimana seorang wakil rakyat ini harus mampu memperjuangkan berbagai aspirasi itu kan yang terpenting. Saya pikir itu yang terberat, itu yang akan selalu kami ingatkan kepada wakil kami di DPRD kabupaten Garut,” tandasnya.

Berikut Biodatanya Anggota DPRD Garut dari Partai Hanura

1. Nama : WAWAN SUTIAWAN

2. Tempat/Tgl Lahir : : Garut, 07 April 1983

3. Agama : Islam

4. Jenis Kelamin : Laki-laki

5. Pendidikan Terakhir : SMA

6. Jabatan : Anggota DPRD Kabupaten Garut

7. Instansi : DPRD Kabupaten Garut

8. Provinsi/kab/kota : Jawa Barat, Kabupaten Garut

9. Alamat Kantor : Jl Patriot No. 2 Tlp. (0262) 233243 Garut

10. Alamat Rumah : Perum Royal Rabani Blok. E NO. 20, Desa Tanjungsari Kec. Karangpawitan Kab. Garut.(Wa Oded)

No More Posts Available.

No more pages to load.