oleh -374 Dilihat
oleh

Tak Semua Daerah Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina, Sepeda Motor Tak Perlu Daftar Aplikasi

REALITA INDONESIA. COM – Diketahui, pemerintah berencana membatasi penjualan Pertalite melalui aplikasi MyPertamina imbas kenaikan harga minyak dunia dan akan diterapkannya, tetapi belum untuk semua daerah beli pertalite utuk memakai MyPertamina.

Pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar akan dibatasi, kendaraan yang dinilai tidak layak memakai BBM subsidi maka tidak akan bisa membeli BBM pertalite.

Pendaftaran kendaraan akan dibuka pada 1 Juli 2022 besok. Untuk bisa mendaftarkan identitas pengguna kendaraan bermotor bisa mengakses website subsiditepat.mypertamina.id.

Per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di lima provinsi, baru setelahnya akan mulai diperluas ke beberapa daerah lainnya.

Lima provinsi yang menjadi tahap awal penerapan uji coba meliputi Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan implementasi pembelian BBM bersubsidi solar dan pertalite hanya berlaku bagi kendaraan roda empat dan tidak berlaku bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor, jadi untuk kendaraan roda dua tidak perlu memakai aplikasi MyPertamina untuk membeli pertalite maupun solar.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution PT Pertamina Patra Niaga buka suara terkait pendaftaran kendaraan dan identitas di MyPertamina.

Pada pendaftaran pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.

Hal ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Dikatakan jika tidak mewajibkan pengguna yang sudah daftar tidak memakai aplikasi

“Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya. Kamipun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli nanti,” kata Alfian dalam keterangan resminya, Rabu (29/6/2022).

Untuk memastikan implementasinya dapat dilakukan dengan lancar, Alfian menjelaskan tahapan-tahapan pendaftaranpun tidaklah susah.

Sebelum pengguna mengakses website subsiditepat.mypertamina.id ada lebih baiknya menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung.

Jika seluruh syarat telah dipenuhi, pengguna dapat untuk melakukan konfirmasi ‘daftar sekarang’.

Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokan dengan kesesuai persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website,” jelas Alfian.

Untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala dilapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa diprint out dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar.

QR Code tersebut kemudian akan dicocokan datanya oleh operator SPBU

“Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa,” imbuhnya.(Wa Oded)

No More Posts Available.

No more pages to load.